Tokyo – Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Yaqut Cholil Qoumas menegaskan komitmennya terhadap percepatan pengakuan organisasi pengelola jaminan produk halal yang diprakarsai oleh KBRI Tokyo dan beberapa mitra terkait. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menag Yaqut saat bertemu dengan Dubes RI untuk Jepang, Heri Akhmadi, di KBRI Tokyo (21/05/2024).
Salah satu langkah kerja sama yang diambil adalah memanfaatkan Mutual Recognition Agreement (MRA) untuk mempercepat proses sertifikasi halal.
“Kita lakukan percepatan proses sertifikasi halal di Jepang melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) antara Indonesia dengan pihak terkait di Jepang.” Ujarnya.
Selanjutnya, Menag Yakut menjelaskan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mempererat hubungan Indonesia-Jepang.
“Sehingga produk-produk halal yang di Jepang bisa beredar di Indonesia tanpa harus melalui proses pemeriksaan kehalalan oleh lembaga di Indonesia, demikian juga sebaliknya. Ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan hubungan diplomasi kedua negara semakin lebih baik,” Jelas Menag Yaqut.
Apresiasi diberikan kepada komitmen dan dukungan dari Menag Yaqut terkait Sertifikasi Halal oleh Dubes Heri Akhmadi. Menurutnya, sedang berusaha mewujudkan ekosistem halal berbasis Komunitas Muslim Indonesia di Jepang.
Dengan tegas, Dubes Heri, yang ditemani oleh Koordinator Fungsi Ekonomi KBRI Tokyo Sunan qJaya Rustam, serta para Atase dari berbagai bidang seperti Pendidikan dan Kebudayaan yang diwakili oleh Amzul Rifin, Kehutanan oleh Muhammad Zahrul Muttaqin, Pertanian oleh Muhammad Muharram Hidayat, dan Keuangan oleh Leni Nurlaeni.
“Upaya ini dilakukan untuk memudahkan WNI Muslim di Jepang mendapatkan bahan pangan halal. Termasuk mendorong kewirausahaan warga Indonesia di Jepang berbasis produk halal. Mengingat Kementerian Agama RI merupakan institusi yang membina pengembangan kelembagaan halal di Indonesia. Dukungan Kemenag RI sangat diharapkan,” tegas Dubes Heri
Selain itu, Dubes Heri mengatakan pengelolaan jaminan produk halal akan dikelola oleh organisasi berbasis komunitas.
“Organisasi berbasis komunitas (Indonesia) ini akan menjadi badan pengelola jaminan produk halal di Jepang, mengingat isu halal tidak diatur oleh pemerintah Jepang. Organisasi ini nanti akan menjadi penyedia sertifikat halal yang diajukan oleh produsen produk halal,” jelas Dubes Heri.
Terakhir, Dubes Heri menjelaskan bahwa untuk mendirikan sebuah badan yang mengelola jaminan produk halal, dibutuhkan orang-orang yang memiliki kapasitas dan legitimasi.
Sehubungan dengan itu, sebuah pelatihan dan evaluasi kompetensi akan diadakan untuk 15 individu yang mewakili berbagai kelompok masyarakat Indonesia di Jepang. KBRI Tokyo, bersama dengan BI Perwakilan Tokyo dan beberapa mitra lainnya, sedang mengkoordinasikan pelatihan ini.
Selain bertemu dengan Dubes Heri, delegasi Kemenag RI di Jepang juga mengadakan audiensi dengan jamaah NU, di Masjid AT-Takwa Koga Ibaraki dan jamaah Masjid Nusantara Akihabara.
Delegasi tersebut juga memberikan kuliah umum tentang moderasi beragama di Universitas Keio, Tokyo.
Sumber : www.detik.com