LPH Hidayatullah menerima sertifikat akreditasi dari BPJPH

lph-hidayatullah-akreditasi

Pada tanggal 13 April 2022, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menyerahkan sertifikat akreditasi bagi 8 (delapan) Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), salah satunya yaitu LPH Hidayatullah. Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham memastikan bahwa bertambahnya jumlah LPH akan memperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia.

Pada kegiatan tersebut, Ketua LPH Hidayatullah Muhammad Faisal menerima sertifikat akreditasi LPH Hidayatullah yang diserahkan langsung oleh Kepala BPJPH Dr. Muhammad Aqil Irham. LPH Hidayatullah diharapkan dapat memberikan kontribusi yang banyak dalam proses sertifikasi halal di Indonesia.

Keberadaan LPH merupakan bagian tak terpisahkan dari proses sertifikasi halal yang diamanatkan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. LPH memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan JPH di Indonesia dan tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan proses sertifikasi halal. Keberadaan LPH yang memadai tentu juga akan memperkuat infrastruktur yang diperlukan untuk mengakselerasi layanan sertifikasi halal di seluruh wilayah Indonesia.

Pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal bagi produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia sejak 17 Oktober 2019 serta dicanangkannya program 10 juta produk bersertifikat halal di tahun 2022 menuntut ketersediaan sejumlah perangkat pendukung yang harus dipenuhi. Termasuk, ketersediaan LPH dengan auditor halal dan labolatorium yang siap untuk pengujian atau pemeriksaan produk halal.

Ketua LPH Hidayatullah bersama Ketua Bidang Pelayanan LPH Hidayatullah (Fahrur Rozi), Pembina LPH Hidayatullah (Ust. Wahyu Rahman) dan Pengawas LPH Hidayatullah (Ust. Syaiful Anwar) dalam acara penyerahan sertifikat akreditasi LPH Hidayatullah oleh BPJPH.

Dalam kegiatan tersebut, BPJPH memberikan Sertifikat Akreditasi kepada 8 LPH, yaitu :

  1. LPH Hidayatullah, di Provinsi DKI Jakarta
  2. LPH Yayasan Pembina Masjid Salman ITB, di Provinsi Jawa Barat
  3. LPH Balai Pengembangan Produk & Standardisasi Industri Pekanbaru, di Provinsi Riau
  4. LPH Universitas Brawijaya, di Provinsi Jawa Timur
  5. LPH Universitas Hasanuddin, di Provinsi Sulawesi Selatan
  6. LPH Bersama Halal Madani, di Provinsi Sumatera Barat
  7. LPH Balai Sertifikasi Direktorat Standardisasi & Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan, di Provinsi DKI Jakarta
  8. LPH Kajian Halalan Thayyiban Muhammadiyah, di Provinsi DKI Jakarta

Pada kegiatan tersebut, kedelapan LPH juga menyepakati penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Pelaksanaan Tugas LPH agar dapat semakin menguatkan sinergi kerja sama LPH dengan BPJPH. Hadir para Dewan Pengarah Akreditasi LPH, di antaranya Setyo Gunawan, Widya Priyahita Pudjibudojo, Triningsih Herlinawati, dan Muhammad Aqil Irham. Hadir pula para Dewan Pelaksana Akreditasi LPH, di antaranya Siti Aminah, M Arfi Hatim, Mastuki, A Umar dan Sugeng Raharjo. Adapun para pimpinan LPH yang hadir menerima sertifikat akreditasi di antaranya Joni Kusnadi, Nahariah, Fathullah, Dyah Palupi, Muhammad Faisal, Wuri Handono, Mursyid Hasan Basri, dan Hastrini Nawir.

LPH Hidayatullah sebagai LPH yang mendapatkan sertifikat akreditasi dengan Nomor REG RI LH A-1P12470020013122 dengan cakupan wilayah kerja saat ini yaitu Jakarta, Bekasi, Depok, Tangerang dan Bogor. Ketua LPH Hidayatullah menargetkan pada tahun 2023 cakupan wilayah kerja LPH Hidayatullah sudah menasional.