Sempat beredar kabar sejumlah bumbu masakan disebut mengandung babi, salah satunya adalah micin.
Kabar ini pertama kali mencuat di media sosial Facebook ketika sejumlah akun menulis daftar bumbu masakan mengandung babi melalui unggahannya.
Hal ini dibantah oleh Umi Noer Afifah, Halal Post Audit Management Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Ia memastikan bahwa sebagian besar produk micin di Indonesia sudah bersertifikat halal.
“Produk-produk micin yang beredar di Indonesia hampir semuanya sudah disertifkasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH),” kata Umi dalam rilis yang diterima Kompas.com pada Kamis (18/7/2024).
Hal tersebut dilakukan sebagai pemenuhan dari pelaku usaha terhadap regulasi yang diterbitkan oleh BPJPH mengenai batas akhir wajib halal untuk produk pangan sampai Oktober 2024.
Namun demikian, masyarakat tetap diimbau memastikan kehalalan sekian banyak produk micin yang sudah bersertifikat halal melalui aplikasi Halal MUI atau situs resmi BPJPH.
Titik kritis kehalalan micin
Lebih lanjut, Umi menyoroti sejumlah titik kritis kehalalan micin bila dilihat dari proses membuatnya. Micin mengandung senyawa asam glutamat yang merupakan asam amino yang berfungsi sebagai neurotransmitter. Kandungan ini berperan penting dalam mengirim sinyal antar sel saraf (neuron) otak dan sistem saraf.
Asam amino juga berperan penting dalam menyusun protein dalam tubuh yang akan digunakan untuk membangun berbagai protein yang diperlukan untuk fungsi dan struktur sel. Selain itu, micin mengandung natrium yang merupakan bahan mineral. Natrium dalam tubuh memiliki fungsi dalam mengatur tekanan darah dengan mengikat air dan mengatur fungsi saraf.
Komponen tersebut juga berperan mengatur tekanan osmotik sel terkait keluar masuknya cairan sel dalam tubuh. Menurut Umi, dalam proses produksi, micin dihasilkan dari proses fermentasi tetes tebu atau pati jagung dengan bantuan mikroba corynebacterium glutamicum.
itu supaya mikroba dapat bertahan hidup diperlukan media sebagai penghasil sumber nitrogen untuk nutrien pertumbuhan mikrobanya. Media tersebut akan digunakan juga pada tahapan proses fermentasi yang terdiri dari glukosa, senyawa kimia (seperti urea, ammonium sulfat), vitamin, dan sumber nitrogen seperti pepton.
Selama proses fermentasinya, mikroba akan mengubah gula menjadi asam glutamat. Asam glutamat selanjutnya akan direaksikan dengan natrium hidroksida sehingga menghasilkan monosodium glutamat (MSG).
Sumber : www.kompas.com